Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Ada Celah, Hukum Internasional Langsung Dikritik Habis Menlu Jerman, Lihat!

Gegara Ada Celah, Hukum Internasional Langsung Dikritik Habis Menlu Jerman, Lihat! Kredit Foto: Reuters/TT News Agency/Fredrik Sandberg

Ukraina sejak itu memberikan “dispensasi khusus” kepada ICC untuk mengadili kejahatan perang di wilayahnya, menurut DW.

Pemerintah di Kiev telah menyerukan agar kepemimpinan Rusia diadili atas kejahatan perang sebagai salah satu prasyarat untuk setiap pembicaraan damai. Moskow telah menolak tuntutan seperti itu sebagai "omong kosong" dan mengatakan bahwa pengadilan semacam itu sepenuhnya tidak sah,

Baca Juga: Pinjam Tanah Jerman, Tentara Amerika Mulai Kasih Training Pasukan Ukraina

ICC mencontoh pengadilan ad-hoc untuk kejahatan perang di bekas Yugoslavia (ICTY), yang mengandalkan negara-negara NATO untuk mendanai penyelidikan dan persidangannya, dan menegakkan putusannya.

Pada tahun 2002, sebelum Statuta Roma berlaku, Kongres AS mengesahkan undang-undang yang melarang orang Amerika bekerja sama dengan ICC atau ekstradisi warga AS untuk diadili di sana.

Undang-Undang Perlindungan Anggota Layanan Amerika (juga dikenal sebagai Undang-Undang Invasi Den Haag), juga mengizinkan "semua cara yang diperlukan dan pantas" untuk membebaskan orang Amerika yang ditahan --atau sekutu mereka-- dari ICC.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: