Menag Yaqut Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Kader Demokrat: Ngiler Amat Sama Dana Umat
Politikus Demokrat Yan A Harahap mengkritik rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas yang mengusulkan biaya haji pada 2023 menjadi Rp69 juta.
"Sadis ini. Kenaikkannya hampir 80 persen. Ngiler amat sama dana umat," kata Yan di akun Twitter-nya @YanHarahap, Jumat (20/1/2023).
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Atau 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02.
Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah, dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 terdiri dari Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp 58.493.012,09 (59,46 persen).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, yang berjumlah Rp 98.893.909,11, terdiri dari Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya-biaya sebagai berikut:
- Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784
- Akomodasi Makkah Rp 18.768.000
- Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,
- Living Cost Rp 4.080.000
- Visa Rp 1.224.000
- Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109,60
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement