Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nukila Evanty: Membimbing Pekerja Migran Perempuan Agar Tak Terjebak Kejahatan Perdagangan Orang dan Perdagangan Narkotika

Nukila Evanty: Membimbing Pekerja Migran Perempuan Agar Tak Terjebak Kejahatan Perdagangan Orang dan Perdagangan Narkotika Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nukila Evanty dikenal sebagai pegiat untuk kesetaraan gender dan advokasi untuk hak-hak kelompok minoritas, marjinal dan kelompok rentan. Nukila demikian panggilannya, ketika kami hubungisedang bertugas di Batam dan Tanjungpinang Kepulauan Riau sejak 14 Januari – 23 Januari 2023.

Ia menyebutkan sedang memberikan pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan para pendamping pekerja migran terutama perempuan dalam Workshop “Sadar Hukum, mengenal hak-hak pekerja migran perempuan serta mengenalKejahatan Perdagangan Orang (human trafficking) dan Drug Trafficking (Perdagangan Narkotika)".

Nukila menyebutkan bahwa workshop ini difasilitasi juga dan berkolaborasi dengan dinas-dinas seperti dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dinas tenaga kerja, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan UPT BP2MI Batam dan Tanjungpinang Kepulauan Riau serta dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan' dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai ketua harian gugus tugas tindak pidana perdagangan orang di Jakarta.

Nukila Evantyaktif sebagai Direktur Eksekutif Women Working Group (WWG) dan Country Director RIGHTS , juga terpilih sebagaiResilience Fellowyaitusuatufellowship/ program yang telah dimulainya dari tahun 2022 lalu, yang kegiatan advokasi inididukung penuh oleh Global Initiative against Transnational OrganizedCrime atau disingkat Global Initiative yaitu suatu lembaga independen yang berpusat di Jenewa, Switzerland yang mempunyai strategi untuk melawan kejahatan terorganisir.

Baca Juga: RPTC Tanjung Pinang Raih Penghargaan Kemenlu, Kemensos: Berikan Layanan Terdepan Pekerja Migran

Mengapa di Kepulauan Riau dan apa masalah dengan pekerja migran perempuan?

Banyak orang telah kehilangan pekerjaan termasuk d Batam, merekamembutuhkan kerja apalagi dampak dari pandemi COVID 19 ini. Sehingga banyak orang ingin bekerja keluar negeri sebagai pekerja migran.Kemudian banyak peraturan terutama di Malaysia dan Singapura yangmembuat calon pekerja perempuan dengan passport kunjungan atau turisdapat bekerja leluasa sebagai PRT ( pekerja rumah tangga) di kedua negara tersebut, istilah nya passing yang saya dengar. Sumber Polresta Balerang (Batam-Rempang-Galang pada bulan Januari 2022 saja telah menangkap enam (6)tersangka pelaku kejahatan perdagangan orangserta telah menyelamatkan limapuluh (50) calon pekerja migran tanpa dokumen. Di samping Batam juga adalah daerah perbatasan dengan banyak pelabuhan-pelabuhan sebagai jalur keluar masuknya orang dan barang.

Ditambah lagi calon pekerja migran perempuan ini sebenarnya mengalami permasalahan yang rumit ya, termasuk dengan latar belakangsituasi patriarki di rumah asalnya (berdasarkan beberapa kesaksian pekerja migran perempuan, mereka menyebutkandi rumahhanya menjadi orang kedua atau pasif dibanding suaminya, kurang dapat mengartikulasikan pendapatnya dan segala keputusan didominasi laki-laki atau suaminya) sertaskill dan pengetahuan merekayang belum memadai sebagai pekerja migran di destination countries (negara tujuan) misalnya pengetahuan bahasa terutama bahasa inggris, pengetahuan budaya dan pengetahuan hukum.

Baca Juga: Bocah 6 Tahun di Mojokerto Diperkosa 3 Anak Berumur 8 Tahun, Ini Kata KemenPPPA

Begitu mereka sampai di negara tujuan, persoalan lain bermunculan seperti diskriminasi dankekerasan terlebih kekerasan seksual. Bahkan banyak diantaranya pekerja migran perempuan yang terperangkap jaringan /sindikat kejahatan perdagangan orang dan perdagangan narkotika, salah satu nya Merry Utami, seorang pekerja migran yang terperangkap oleh jaringan perdagangan narkotika internasional dan menghadapi pidana mati. Sehingga tujuan kegiatan yang saya lakukan adalah juga agar pekerja migran perempuan ini dapat mencegah kejahatan-kejahatan ini terjadi dan bahkan menjadi penyuluh dan penyelamatbagi teman-teman perempuan lainnya di luar negeri.

Jadi pelatihan buat pekerja migran perempuan ini untuk mencegah hak-hal yang mbak Nukila sebutkan di atas?

Ya, jadi penting kiranya pekerja migran perempuan kita “sadar hukum dan sadar hak-haknya “, mereka mengertibahwa perdagangan orang itu dimulaidari tindakan ‘perekrutan, pengangkutan kemudianpemindahan, penampungan atau penerimaan orang, dengan menggunakanpemaksaan , ancaman atau bentuk pemaksaan lainnya; penipuan Penipuan termasuk iming-iming gaji dan bujuk rayu, memanfaatkan posisi rentan perempuan, penerimaan pembayaran atau keuntungan untuk mencapai penguasaan atas orang lain untuk tujuan eksploitasi.’Jadi modus-modus kejahatan ini juga harus dikenalkan kepada para pekerja migran kita, termasuk membaca dan mengerti kontrak kerjaserta mekanisme pengaduan-pengaduan kejahatan ini.

Modus-modus apa yang dipergunakan oknum calo atau sindikat kejahatan perdagangan orang untuk memperalat pekerja migran ?

Modus PemberangkatanPekerja Migran beragam di Batam, Kepulauan Riau yaitu dengan memfasilitasi administrasi pemberangkatan sampai penempatan kerja di luar negeri, caranya dimulai dengan membuat passport untuk pekerja migran sebagai turis serta menerbitkan travel pass atau ICA;menyamarkan umur pekerja migran perempuan di KTP, yang sebenarnya perempuan tersebut dalam kategori usia anak misalnya dibawah 18 tahun kemudian dipalsukan umurnya menjadi 20 tahun;memfasilitasi shelter atau tempat penampungan; membelikan tiket pesawat dari kabupaten/kota asal calon pekerja migransampai ke Batam dan menuju Malaysia atau Singapura, para calo dan sindikat ini akan memotong gaji pekerja migran setelah mereka mendapatkan kerja .

Apa saja kendala dari pemberantasan kejahatan ini ?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: