Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko Airlangga Dorong 4 PSN Transportasi di Jakarta Rampung Paling Cepat 2024

Menko Airlangga Dorong 4 PSN Transportasi di Jakarta Rampung Paling Cepat 2024 Kredit Foto: Kemenko Perekonomian

Proyek pertama, MRT North South Line Fase 1 yakni Lebak Bulus-Bundaran HI sepanjang 16 km telah beroperasi. Sementara, Fase 2 yaitu Bundaran HI-Ancol Barat sedang dalam pengerjaan dan ditargetkan selesai pada 2027. Lalu, Fase 2A Bundaran HI-Kota dan Fase 2B Kota-Ancol Barat ditargetkan selesai pada 2030.

"Kemudian, LRT Jakarta Velodrome-Manggarai dengan trase kurang lebih sejauh 6 kilometer, dengan nilai proyek Rp5,5 triliun, rencananya akan dimulai pada tahun 2023 dan selesai pada 2024," lanjut Airlangga.

Baca Juga: Penyelesaian PSN Mass Rapid Transit East – West Line Terus Dipercepat

Ketiga, penambahan jaringan enam ruas Jalan Tol DKI Jakarta, yang terdiri dari Jalan Tol Semanan-Sunter, Sunter-Pulo Gebang, Duri Pulo-Kampung Melayu, Kemayoran-Kampung Melayu, Ulujami-Tanah Abang, dan Pasar Minggu-Casablanca, juga telah dilakukan pemerintah.

"Dari enam ruas jalan tol tersebut, Jalan Tol Sunter-Pulo Gebang telah beroperasi, sementara Jalan Tol Semanan-Sunter ditargetkan selesai pada tahun 2024 dan ke empat ruas jalan tol lainnya ditargetkan dapat financial close di tahun 2024," papar Airlangga.

Baca Juga: Sepanjang 2022, PLN Rampungkan 26 PSN Ketenagalistrikan di Sulawesi

Terakhir, Jalan Tol NPEA yang merupakan akses khusus untuk menyambungkan Pelabuhan Tanjung Priok ke Terminal Kalibaru, akan terkoneksi dengan Kawasan Berikat Nusantara dan terhubung dengan Jalan Tol Cibitung-Cilincing. 

Airlangga mengatakan, PSN yang dibiayai oleh PT Pelindo ini akan memiliki panjang 7 kilometer dan estimasi investasi sebesar Rp3,98 triliun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: