Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara, Ibunda Bharada E Histeris dan Minta Keringanan Kepada Presiden Jokowi

Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara, Ibunda Bharada E Histeris dan Minta Keringanan Kepada Presiden Jokowi Kredit Foto: Suara.com/Alfian Winanto

"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Dituntut Hukuman Lebih Lama dari Putri Candrawathi, Simpatisan Bharada E 'Ribut' di Persidangan

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menekankan kepada semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan di masing-masing lembaga negara.

Dia menyampaikan hal itu berlaku untuk semua kasus hukum, bukan hanya kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo (FS).

"Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (bisa mengintervensi); karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," tegas Jokowi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: