Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Presiden Jokowi Dinilai Telah Restui Strategi Makar Terhadap Konstitusi
“Alasan polarisasi seperti di atas akibat pemilihan kades tentunya hal yang tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan perpanjangan masa jabatan kades,” kata dia.
“Jika masalahnya hanya itu saja maka harusnya ada upaya sosialisasi demokrasi yang sehat bagi masyarakat sehingga masyarakat mempunyai kesadaran berpolitik yang benar, bukan dengan memperpanjang masa jabatan kades,” tambahnya.
Baca Juga: Wacana Tambah Masa Jabatan Kades Bisa Dikabulkan, Menterinya Jokowi: Kami Kaji Dulu Positifnya...
Jelas-jelas kata Achmad dengan adanya opini polarisasi menjadi alasan perpanjangan masa jabatan desa maka polarisasi yang justru lebih parah setelah pilpres.
“Jika analoginya sama maka hal ini akan dijadikan alasan oleh penguasa untuk memperpanjang masa jabatan dan secara halus mendorong DPR untuk amandemen terhadap Undang-Undang,” kata dia.
“Ini adalah upaya makar terhadap konstitusi secara halus. Jelas-jelas upaya penguasa yang ingin berkuasa lebih lama adalah langkah otoritarian,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement