Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guna Hindari Risiko Tertinggal dalam Kepemimpinan Pasar, AS Butuh Kejelasan Regulasi Kripto

Guna Hindari Risiko Tertinggal dalam Kepemimpinan Pasar, AS Butuh Kejelasan Regulasi Kripto Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Profesor hukum di Universitas Georgetown sekaligus mantan regulator untuk Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat yang saat ini menjabat sebagai kepala petugas pengatur global di Dewan Kripto untuk Inovasi, Linda Jeng menyampaikan bahwa Amerika Serikat kini harus membangun kejelasan pengaturan terkait kripto agar tidak berisiko tertinggal dari negara lain dalam inovasi dan kepemimpinannya di pasar.

Dilansir dari CoinDesk pada Jumat (27/1/2023), Jeng mengatakan bahwa siapa pun dapat menjadi penggerak pertama yang dapat memengaruhi peraturan di seluruh dunia. Oleh karena itu, jika menginginkan adopsi kripto secara luas, maka aturan terkait perlu diperjelas di mana Jeng menyebut Amerika Serikat dalam hal ini nampaknya "tertinggal".

Baca Juga: Mantan Kanselir Inggris Philip Hammond Desak Upaya Percepatan Jadi Hub Kripto

Linda Jeng turut menjelaskan bahwa undang-undang terkait dengan kripto telah bergerak dengan cepat di bagian dunia lain. Misalnya undang-undang MiCA Uni Eropa yang jika diadopsi akan memberikan aturan kripto yang lebih kuat kepada 27 negara anggotanya. Yuridikasi lain termasuk Inggris, Australia, dan Hong Kong juga tengah melakukan upaya yang berkembang dan melakukan konsultasi.

Jeng menilai bahwa membuka peraturan yang jelas untuk kripto akan membawa dampak baik bagi industri dan bisa memberi startup kripto kemampuan untuk mengakses infrastruktur perbankan serta dapat membantu menyelesaikan ketidakpastian yang dialami startup kripto terkait dengan penjelasan produknya kepada regulator.

Meski begitu, Linda Jeng menyampaikan belum terlambat bagi Amerika Serikat untuk memulai. Amerika Serikat masih memiliki kesempatan. "Jika [AS] ingin menjadi ekonomi digital terkemuka di dunia, maka kita membutuhkan aturan jalan, tidak hanya untuk kripto, tetapi untuk data pribadi kita," ujar Jeng.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: