Kasus Bentrok Pekerja di PT GNI Morowali, Anggota DPR Arteria Dahlan Dorong Pencarian Solusi
Kasus bentrok berujung kekerasan yang melibatkan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang terjadi pada 15 Januari 2023 lalu telah banyak menyita perhatian publik. Berbagai tuntutan pekerja dan masalah manajemen telah menjadi penarik pelatuk dalam pecahnya masalah.
Memberikan perhatian terhadap kasus tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Arteria Dahlan mengutuk keras terhadap aksi kekerasan yang terjadi hingga menimbulkan tiga korban jiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi kekerasan yang terjadi tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
"Pertama kita mengutuk keras aksi kekerasan dengan mengatasnamakan apa pun, kepentingan apa pun, maupun alasan apapun. Ini Indonesia, Indonesia itu memang betul-betul terbuka, kita ramah untuk investasi. Tapi kita orang Indonesia yang tidak juga begitu mudahnya untuk diinjak-injak," tutur Arteria Dahlan seperti dikutip dari video unggahan TVR PARLEMEN berjudul TVR 120 - Komisi III DPR RI: Usut Tuntas Aksi Kekerasan di PT GNI pada Minggu (29/1/2023).
Baca Juga: Bentrok Pekerja di Morowali Tak Akan Terjadi Jika Pemerintah Lakukan Ini
Selain menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang terbuka untuk investasi namun juga harus tetap menjaga kehormatannya, ia turut mendesak untuk Polda Sulawesi mengusut tuntas peristiwa yang terjadi.
Tidak hanya itu, Arteria juga mendorong solusi yang dapat mengakomodir kepentingan para tenaga kerja, baik tenaga kerja asing maupun lokal sehingga kedua belah pihak dapat mencari nafkah dan berbaur dengan baik. Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan bijaksana tanpa mengesampingkan kepentingan bersama antara karyawan dan perusahaan.
"Kita juga akan cari solusi mudah-mudahan akan didapat formula yang tepat. Investasinya berjalan baik, tentunya para pekerja-pekerja tanpa membedakan pekerja asing maupun pekerja lokal ini dapat terayomi, terwadahi, dan dapat melakukan kegiatan mencari nafkah dengan baik," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait:
Advertisement