Meski Sistem Keuangan RI Stabil, Sri Mulyani Beberkan Ancaman Ekonomi yang Menghantui 2023!
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, mewakili Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melaporkan hasil rapat berkala 2023 yang perdana dilakukan usai disahkannya Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Sri Mulyani melaporkan, stabilitas sistem keuangan (SSK) pada triwulan 4-2022 terus membaik di tengah optimisme terhadap pemulihan ekonomi yang terus berlanjut dan makin menguat, seiring dengan membaiknya indikator perekonomian dan sistem keuangan domestik.
Baca Juga: Kebijakan Jokowi Efektif Tanggulangi Covid-19, Ekonom Optimis Ekonomi RI Terus Tumbuh
"Tekanan global mereda pada akhir triwulan ke 4-2022. Meski begitu, ada risiko yang perlu kita dicermati," ujarnya, dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK I tahun 2023, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Sri Mulyani membeberkan, risiko pertama ialah tekanan inflasi global yang meskipun mulai berkurang, masih berada pada tingkat tinggi. Menurutnya, hal tersebut terjadi seiring dengan masih tingginya harga-harga energi dan pangan; berlanjutnya gangguan rantai pasok; serta masih ketatnya pasar tenaga kerja, terutama di Amerika Serikat dan Eropa.
"Sejalan dengan kondisi tersebut, pengetatan kondisi moneter di negara maju diperkirakan mendekati titik puncaknya dengan suku bunga yang masih akan tetap tinggi di sepanjang 2023 ini," lanjutnya.
Di samping itu, KSSK juga melihat bahwa ketidakpastian pasar keuangan global mulai berkurang. Sri Mulyani menilai, kondisi ini berdampak positif bagi banyak negara berkembang, yang terlihat dari meningkatnya aliran modal global, serta berkurangnya tekanan perlemahan nilai tukar dari berbagai negara.
"Ke depan, ekonomi global akan tumbuh lambat akibat fragmentasi dari geopolitik dan masih adanya risiko terjadi resesi di AS dan Eropa," ujar Sri Mulyani.
Namun demikian, kata dia, membaiknya prospek ekonomi di Tiongkok terkait penghapusan zero covid policy diprakirakan akan mengurangi risiko perlambatan ekonomi global yang lebih dalam.
"Kami, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, dan terus menjaga kewaspadaan terhadap berbagai perkembangan dan terutama kemungkinan terjadinya risiko faktor global," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement