Binomo dan Robot Trading Kalah, Kasus Indosurya Fix Jadi Kejahatan Terbesar di Indonesia dan Dunia!
Tahun 2022 lalu, publik digemparkan oleh dua kasus robot trading yang menyeret Indra Kenz dan Doni Salmanan. Kedua kasus tersebut menyebabkan kerugian masyarakat hingga puluhan miliar rupiah. Rupanya ada kasus yang jauh lebih besar daripada kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, yakni kasus KSP Indosurya milik Henry Surya.
Praktisi Pasar Modal, Ryan Filbert, turut menyoroti kasus KSP Indosurya dengan nilai kerugian mencapai Rp106 triliun. Yang paling mengejutkan, terdakwa dalam kasus ini, yaitu Henry Surya justru divonis bebas dan kasusnya dikenakan sebagai perdata. Keputusan tersebut mendapat kontra dari publik, khususnya para korban KSP Indosurya.
"Yang paling heboh katanya ini nilai (kerugian) sampai Rp106 triliun, yaitu koperasi Indosurya. Persidangan ini cukup ramai, terakhir diputus bebas dan bebas artinya dikenakan sebagai perdata, bukan pidana," ungkap Ryan Filbert dalam channel YouTube RF Channel bertajuk "Ada kasus lebih besar! Binomo dan Robot Trading lewat!" disimak pada Jumat, 3 Februari 2023.
Selain dari segi putusan vonis bebas, Ryan juga menyoroti iming-iming imbal hasil yang ditawarkan oleh KSP Indosurya ketika menghimpun dana masyarakat. Tak main-main, imbal hasil yang ditawarkan mencapai 9%-12% per tahun. Padahal, pada saat yang sama bunga deposito hanya berkisar 5%-7%. Hal itu, ungkap Ryan, membuat KSP Indosurya mulai tidak sehat dalam hal finansial.
"Banyak hal kita pelajari dari kasus Indosurya, yaitu ternyata tidak perlu dapat return 50% per bulan untuk akhirnya menjadi bubble dan pecah dan akhirnya gagal bayar. Return dijanjikan 9%-12% per tahun itu pun sudah gagal bayar. Ini kacau sekali," lanjutnya.
Baca Juga: Minim Bersuara Padahal Jadi Korban Kasus KSP Indosurya: Artis-Artis Itu Sudah Dibungkam!
Untuk informasi tambahan, kasus KSP Indosurya kini banyak menyita perhatian publik. Pasalnya, kerugian senilai Rp106 triliun tersebut melibatkan hingga 23.000 korban yang kini belum jelas nasibnya. Bahkan, Menkopolhukam RI, Mahfud MD, mengatakan bahwa KSP Indosurya kini menjadi kasus pelanggaran hukum pidana yang sempurna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait:
Advertisement