Untuk melakukan internalisasi budaya kerja baru ini maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan serangkaian program pengecekan kesehatan budaya kerja di seluruh Kementerian, Lembaga, Daerah. Tujuannya agar program internalisasi BerAKHLAK ini tepat sasaran.
KemenPANRB melakukan Survei Pemetaan dan Pengukuran Budaya Kerja ASN (Indeks BerAKHLAK) Tahun 2022 dengan ACT Consulting International untuk 632 Kementerian/Lembaga/Daerah yang totalnya kurang lebih 4,5 juta ASN tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement