Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menurun Drastis, OJK: Kita Siap Akhiri Masa Restrukturisasi Kredit

Menurun Drastis, OJK: Kita Siap Akhiri Masa Restrukturisasi Kredit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perbankan telah siap untuk mengakhiri masa restrukturisasi kredit di tahun ini. Hal ini terlihat dari angka restrukturisasi kredit yang menurun signifikan dan berakhirnya pandemi Covid-19 pasca dicabutnya PPKM oleh pemerintah.

Sepanjang tahun 2022, kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 triliun dari puncaknya sebesar Rp830 triliun pada Oktober 2020, didukung dengan meningkatnya coverage pencadangan 24,3% dari total kredit restru. Baca Juga: Di tengah Tantangan Global, OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 10 - 12% di 2023

"Sehingga dapat diartikan kita siap mengakhiri masa restrukturisasi pada akhir Maret 2023, kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024. Hal itu sejalan dengan rencana Pemerintah memperoleh saran WHO terkait penurunan status pandemi Covid-19," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Adapun likuiditas industri perbankan pada 2022 dalam level yang memadai, AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 137,7% dan 31,2%, jauh di atas ambang batas sebesar 50% dan 10%.

Tingginya permodalan LJK juga memberikan bantalan menyerap risiko dan menunjang kebutuhan penyaluran pembiayaan. CAR perbankan tercatat sebesar 25,6%.

Dengan modal itu, OJK optimis kredit perbankan akan tumbuh di kisaran 10% - 12% di sepanjang tahun 2023. Proyeksi ini sedikit meningkat bila dibandingkan pertumbuhan kredit perbankan di 2022 yang sebesar 11,4%. Baca Juga: Hilirisasi Jadi Kunci Dobrak Ekonomi, Dukungan OJK Dinantikan Jokowi: Ini Akan Terus Kita Kejar

"Untuk tahun 2023, kami optimis tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10% sampai 12%, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 7% sampai 9%," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: