Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Tingkatkan Pasokan DMO Minyak Goreng Guna Persiapan Jelang Ramadan dan Lebaran

Pemerintah Tingkatkan Pasokan DMO Minyak Goreng Guna Persiapan Jelang Ramadan dan Lebaran Kredit Foto: Kemenko Marves
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng rakyat saat ini salah satunya disebabkan oleh berkurangnya pasokan Domestic Market Obligation (DMO) terutama dari pasokan Minyak Kita.

Oleh karena itu, Luhut pun meminta kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Baca Juga: Temuan KPPU Harga Minyak Goreng Melampaui HET, Stok Langka

"Saya mohon kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga Lebaran nanti (bulan April). Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober-Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO," ungkap Luhut dalam keterangam tertulisnya, Selasa (7/2/2023).

Luhut juga meminta agar Kemendag, Kemenperin, dan Indonesia National Single Window (INSW) mendepositokan 66% hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan. Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan diberikan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO.

Ia menyatakan akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada, tetapi hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski telah memenuhi tambahan DMO.

Di samping itu, Luhut menegaskan kepada seluruh instansi yang terkait, seperti Satgas Pangan, Kemendag, dan Kemenperin untuk melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dan hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi terutama masa menjelang Ramadan dan Lebaran.

"Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif pengali minyak kita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik," ujarnya.

"Masyarakat harus diberikan informasi yang seluas mungkin terhadap kondisi yang sebenarnya masih terjaga dan melaporkan jika terjadi pelanggaran di lapangan. Saya minta Kemendag dan Satgas Pangan membuka jalur hotline yang dapat dihubungi dan ditindaklanjuti laporannya," tegas Menko Luhut.

Baca Juga: Minyakita Langka Jelang Puasa, Janji Mendag: 450 Ribu Ton Minyak Goreng Banjiri Pasar Mulai Februari

Selanjutnya, Kemenko Marves bersama Kemendag, Kemenperin, dan BPKP akan melakukan perhitungan ke depan yang lebih rinci terkait rasio pengali, kewajiban DMO, harga DPO, pencairan deposito hingga akhir tahun, dan menyusun langkah-langkah kebijakan lainnya yang diperlukan untuk mengantisipasi kejadian yang sama terulang kembali.

Selain itu, akan melakukan rapat rutin terkait minyak goreng sehingga kebijakan terkait dievaluasi dan diputuskan dalam rapat rutin, sebelum disosialisaikan ke publik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: