Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diminta Anies Baswedan untuk Jelaskan Persoalan Utang Rp50 Miliar, Hensat Jujur: Perjanjian Itu Bukan Lunas, Tapi...

Diminta Anies Baswedan untuk Jelaskan Persoalan Utang Rp50 Miliar, Hensat Jujur: Perjanjian Itu Bukan Lunas, Tapi... Kredit Foto: Instagram/Hendri Satrio
Warta Ekonomi, Jakarta -

Isu adanya utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno dengan jumlah fantastis sekitar Rp50 miliar belakangan ramai menjadi sorotan. Terkait hal ini, Pendiri KedaiKopi Hendri Satrio alias Hensat buka suara.

Ia mengaku diminta menjelaskan persoalan ini oleh Anies. Menurut Hendri, utang piutang antara pasangan Pilgub DKI 2017 itu telah selesai.

Baca Juga: Aneh! Teriak-teriak Klaim Janji dan Utang Anies Baswedan, Tapi Anak Buah Prabowo Nggak Ada yang Berani Buka ke Publik, Ada Apa?

"Saat ini perjanjian itu (Anies-Sandiaga, Red) sudah selesai. Jadi bukan lunas bahasanya, tapi memang sudah selesai perjanjiannya," kata Hensat, saat menggelar jumpa pers, Selasa (7/2/2023).

Kenapa selesai? Hensat menjelaskan, dalam perjanjian itu, tertulis bahwa jika Anies kalah di Pilkada DKI Jakarta maka Anies wajib mengembalikan uang pinjaman itu. Tapi kalau Anies menang maka tidak usah dikembalikan.

"Ini sebenarnya budaya baru dalam kontestasi pilkada. Biasanya kan kalau menang gue balikin ya. Kalau kalah kita rugi bareng-bareng. Tapi Anies tidak," kata dia.

Mengenai isu utang Anies yang tiba-tiba mencuat, Hendri menduga hal ini karena ingin mengganggu koalisi yang ingin mendeklarasikan Anies sebagai capres bersama, 

"Mungkin ingin mencitrakan Anies tidak berkomitmen (tidak bisa memegang janji, Red)," kata Hensat.

Baca Juga: Pihak Anies Baswedan Jelaskan Utang Rp50 Miliar ke Sandi Bukan Lunas, tapi...

Ditanya apakah Anies terganggu dengan isu itu, Hendri menegaskan Anies tidak terganggu dengan isu utang Rp50 miliar ini. 

"Anies tidak terganggu makanya Hensat (Hendri Satrio) yang suruh bicara ini, karena sudah selesai," papar Hensat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: