KPK Galau Teruskan Penyelidikan Formula E Gegara Tuduhan Jegal Anies Baswedan, Ahli Hukum Jujur: Benar Kata Pak Mahfud...
Ahli Hukum T. Edi Afrianto SH menyoroti proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E yang kerap dikaitkan dengan agenda pencapresan Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia menilai kegamangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti pengusutan kasus Formula E tersebut bisa disebabkan adanya tekanan politis sehingga membuat kasus ini seperti berjalan di tempat.
Baca Juga: 'Utang Rp50 Miliar' Cuma Lanjutan Formula E dan Dana Bansos demi Degradasi Anies Baswedan
Menurut Edi, jika kasus tersebut sudah dilimpahkan ke KPK seharusnya ada tindaklanjut yang menunjukkan adanya gesture bagi penyelesaian kasus tersebut.
Edi mendukung pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa pengusutan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan status Anies Baswedan sebagai Capres di Pilpres 2024 nanti.
"Yang dikatakan Pak Mahfud itu benar. Upaya penegakan hukum seharusnya tidak terhambat oleh status yang bersangkutan sebagai Capres. Lagipula indikasi keterlibatan Anies Baswedan dalam kasus Formula E dan kasus dugaan korupsi dana Bansos sudah muncul, jauh sebelum yang bersangkutan diusung sebagai Capres," ujar pria yang aktif dalam LKBH GPMN ini.
Edi menduga kegamangan KPK dalam menindaklanjuti kasus tersebut karena adanya 'tekanan' politis yang ditujukan kepada KPK.
Dia menilai fenomena ini kerap terjadi jika KPK hendak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement