BPJS Kesehatan Jamin Peningkatan Mutu Layanan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Surabaya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Surabaya dapat dilayani dengan baik.
Saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mohamad Soewandhie Surabaya, Direktur Utama Ali Ghufron Mukti berharap peningkatan mutu layanan dapat terus diupayakan terlebih saat ini Pemerintah sudah menyesuaikan biaya layanan atau tarif JKN bagi fasilitas kesehatan.
“Kami ingin mengecek terlebih setelah kunjungan Walikota Surabaya beberapa waktu silam. Ternyata setelah kami lakukan wawancara langsung dengan pasien, rupanya sudah sangat berbeda. Saya tanya apakah ada kesulitan, disampaikan tidak ada kesulitan dan prosesnya terbilang mudah dan cepat,” jelas Ghufron, Jumat (10/2/2023). Baca Juga: Transformasi Digital BPJS Kesehatan Perkuat Mutu Layanan
Peningkatan mutu layanan menjadi fokus utama Ghufron dalam kunjungan tersebut. Ia berharap peserta JKN dapat dilayani dengan baik tanpa adanya diskriminasi atau perbedaan layanan dengan pasien non JKN.
“Kami mengapresiasi upaya segenap direksi RSUD Dr. Mohammad Soewandhie bersama dengan Pemerintah Kota Surabaya karena saat ini terdapat peningkatan layanan yang diberikan, terlebih dengan kondisi kota Surabaya yang telah Universal Health Coverage (UHC),” tambah Gufron.
Direktur RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Billy Daniel Mesakh menyampaikan pihaknya akan terus berupaya melakukan peningkatan layanan pada masyarakat yang datang ke RSUD Dr. Mohamad Soewandhie. Berdasarkan data yang dimiliki rumah sakit milik pemerintah Kota Surabaya ini, hampir 95% pasien merupakan peserta JKN.
“Waktu pelayanan kami usahakan agar tidak terlalu panjang. Ke depannya akan kami tambahkan tenaga dan kami buat sistem yang lebih efektif secara elektronik. Sehingga begitu pasien selesai dari poli, resep sudah ada di farmasi dan pasien dapat dilayani dengan cepat. Bridging system juga sudah kami lakukan sehingga sistem kami telah terhubung dari Faskes Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sampai RS, sehingga sudah tidak perlu membawa berkas-berkas lagi,” tegasnya. Baca Juga: PT Personel Alih Daya Tbk Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Kepwil Sulselbartramal
Billy juga menjelaskan, bahwa pihak RS juga telah menerapkan sistem antrean online yang terintegrasi dengan Mobile JKN. Pasien dapat mengambil nomor antrean untuk 30 hari ke depan dan antreannya dapat dilihat di aplikasi Mobile JKN.
“Kami harap, masyarakat tetap menjadikan RSUD Dr. Mohamad Soewandhie sebagai pilihan warga Kota Surabaya,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement