Majelis Hakim Tentukan Nasib Bharada E Hari Ini, Pekik Suara Penggemar: Richard Semangat!
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, nasibnya akan ditentukan hari ini melalui sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Richard Eliezer akan menjalani sidang setelah sebelumnya hakim memutuskan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal di hari sebelumnya. Berdasarkan pantauan lapangan Warta Ekonomi, Richard Eliezer memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.00 WIB dengan kemeja putih bercelana bahan hitam.
Baca Juga: Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati ke Ferdy Sambo, SETARA Institute Singgung Hak Hidup, Simak!
Tak lama setelah Richard Eliezer duduk di kursi pesakitan, Majelis Hakim memasuki ruangan dan langsung memulai persidangan. Sebagai pembuka, Majelis Hakim menanyakan kondisi terdakwa Richard Eliezer.
"Saudara Richard sehat hari ini?" tanya Hakim dalam sidang putusan.
Mendengar pertanyaan Majelis Hakim, Richard menjawab dengan singkat bahwa dirinya dalam kondisi yang sehat. "Sehat yang mulia," jawab Richard di ruang sidang.
Berdasarkan pantauan lapangan, para penggemar Richard Eliezer terlihat memadati area di luar ruang persidangan utama. Sementara di dalam ruangan, terlihat keluarga dari Richard Eliezer dan keluarga Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement