Hakim Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan, Penggemar Menangis Tersedu-sedu di Area Ruang Sidang
Mendengar putusan hakim, ratusan penggemar Richard Eliezer bersorak-sorai menyambut putusan tersebut. Berdasarkan pantauan lapangan Warta Ekonomi, sejumlah ibu-ibu dan bapak-bapak terpantau menangis di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Richard Eliezer Punya Kesempatan Menggagalkan Pembunuhan Brigadir J, tapi Tak Dilakukan
Sebelumnya, Wahyu juga telah menjatuhkan hukuman mati bagi terdakwa Ferdy Sambo, 20 tahun penjara bagi Putri Candrawathi, 15 tahun bagi Kuat Ma'ruf, dan 13 tahun bagi Ricky Rizal.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menuntut Richard Eliezer dihukum selama 12 tahun penjara. Saat ini, hakim memutuskan 1 tahun 6 bulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement