Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelas Pelanggaran Pidana, Langkah Maju Anies Baswedan Tersandung Jeratan Pinjaman Sandiaga Uno!

Jelas Pelanggaran Pidana, Langkah Maju Anies Baswedan Tersandung Jeratan Pinjaman Sandiaga Uno! Kredit Foto: Andi Hidayat

Anies diketahui merupakan bakal calon presiden yang hendak berlaga dalam Pemilu 2024. Perkara sumbangan dana kampanye Anies ini sebelumnya diungkap oleh Waketum DPP Partai Golkar Erwin Aksa.

Dia menyebut mantan menteri pendidikan tersebut memiliki utang kepada Sandiaga Uno sebesar Rp 50 miliar saat Pilgub 2017.

Baca Juga: Setahun Menjabat Gubernur DKI, Cerita Anies Baswedan Ditempeli 3 Parpol di Belakang Panggung: Saya Tidak Ikut-ikutan

Anies dan Sandi merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ketika itu. Adapun Erwin adalah tim pemenangan kampanye pasangan Anies-Sandi.

Setelah kabar utang itu beredar luas, Anies menyampaikannya klarifikasi. Anies tegas menyatakan bahwa uang Rp50 miliar itu bukan milik Sandi. 

Dirinya secara tegas memberikan penjelasan, uang Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga untuk keperluan kampanye.

Pihak ketiga tersebut mengharuskan Anies dan Sandi mengganti uang tersebut apabila mereka tidak terpilih sebagai gubernur-wakil gubernur. Sebaliknya, utang tersebut dianggap lunas apabila Anies-Sandi menang.

Baca Juga: Selama Ini Tersimpan Rapat-rapat, Utang Rp50 Miliar Disebut Sengaja Dibongkar Kompetitor Demi Hancurkan Anies Baswedan

"Jadi ada pihak ketiga yang mendukung kemudian saya menyatakan surat pernyataan utang, ada tanda tangan. Apabila kalah maka saya dan pak Sandi  berjanji mengembalikan, jadi saya dan pak Sandi. Jadi itu selesai, itu yang terjadi," ujar Anies dalam sebuah wawancara di channel Youtube Merry Riana, Sabtu (11/2/2023).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: