Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ciptakan Demokrasi Ekonomi, Wapres Ma'ruf Amin Harap KPPU Tingkatkan Kolaborasi

Ciptakan Demokrasi Ekonomi, Wapres Ma'ruf Amin Harap KPPU Tingkatkan Kolaborasi Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin berharap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai otoritas persaingan usaha dapat mencari formulasi kolaborasi dalam menciptakan demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan.

Wapres menjelaskan KPPU dapat bergerak pada dua level, yaitu pertama, secara vertikal, antara usaha besar dan yang lebih kecil. Kedua, secara horizontal atau antarusaha dalam satu level.

Baca Juga: Di Depan 15 Ribu Warga Barus, Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Makna Berselawat

"Kekuatan ekonomi dan inovasi hendaknya tidak hanya bertumpu kepada kompetisi, tetapi justru kolaborasi. Saya kerap menyebutnya taawun atau saling menolong, yaitu menguatkan yang lemah, tanpa melemahkan yang kuat. Tidak perlu lagi ada pihak yang lebih lemah harus mati karena dicaplok yang lebih kuat," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya saat menghadiri acara Penyampaian Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha Nasional dan Penganugerahan KPPU Awards 2023 di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Wapres menjelaskan Indeks Persaingan Usaha menunjukkan tren peningkatan dari angka 4,6 pada 2018 menjadi 4,8 pada 2021. Maka diharapkan, angka indeks akan terus mendekati target nasional, yakni 5,0 poin.

Untuk itu, kata Wapres, pemerintah terus bekerja untuk memastikan hadirnya ekosistem usaha yang memenuhi rasa keadilan bagi pelaku usaha sehingga dapat menciptakan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan.

"Perantinya sudah disediakan, yakni regulasi tentang Cipta Kerja yang juga memuat pengaturan persaingan usaha. Kini kuncinya ada pada kesiapan dan dukungan pemangku kepentingan dalam tataran eksekusinya," jelas Wapres.

Wapres menegaskan KPPU diharapkan dapat terus memperkuat sinerginya dengan kementerian dan lembaga serta pemda.

Baca Juga: KPPU Temukan Dugaan Penjualan Bersyarat Minyakita, Melanggar UU Persaingan Usaha

Dalam hal ini, mengharmonisasi dalam mengupayakan strategi pengawasan kemitraan UMKM yang lebih efektif, melaksanakan kebijakan penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan UMKM; serta membangun budaya publik atas persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat.

"Peran pimpinan daerah sangat krusial, karena banyak persoalan teknis terkait persaingan usaha terajdi di tingkat regional," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: