Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Dana Darurat?

Apa Itu Dana Darurat? Kredit Foto: Unsplash/Towfiqu barbhuiya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dana darurat adalah uang di rekening bank yang disisihkan untuk biaya tak terduga, seperti tagihan medis, perbaikan mobil, atau perbaikan rumah. 

Dana darurat juga dapat membantu Anda saat harus mengatasi kehilangan pendapatan karena kehilangan pekerjaan atau penyakit yang berkepanjangan. Menggunakan dana darurat yang sudah dialokasikan untuk tagihan tak terduga dapat mengurangi kemungkinan pinjaman kredit, baik ke bank atau pinjaman online.

Bagian penting dari perencanaan keuangan, seharusnya memastikan keuangan pribadi seseorang siap untuk keadaan darurat apa pun sehingga risiko ketergantungan pada kredit, jatuh ke dalam hutang, atau kehabisan uang secara umum berkurang jika situasi seperti itu terjadi.

Baca Juga: Apa Itu Supply Chain Financing?

Dana darurat dapat digunakan dalam kasus kehilangan pekerjaan, keadaan darurat medis, masalah mobil, perbaikan/penggantian peralatan rumah tangga dan biaya perjalanan yang tidak direncanakan.

Jumlah uang yang disarankan untuk dialokasikan ke dalam dana darurat tergantung pada situasi keuangan atau ekonomi pribadi seseorang. Umumnya, dana yang memadai cenderung menutupi pengeluaran selama enam bulan atau lebih.

Dana darurat mencakup semua pengeluaran dasar seperti sewa rumah, biaya belanjaan, tagihan listrik, tagihan telepon, dll. Disarankan untuk memulai dengan membuat dana darurat saat merencanakan keuangan Anda.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: