Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Tegaskan Partai Politik Dilarang Kampanye Pakai Politik Identitas, Bagaimana Nasib Partai Ummat?

KPU Tegaskan Partai Politik Dilarang Kampanye Pakai Politik Identitas, Bagaimana Nasib Partai Ummat? Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

"Di dalam Undang-Undang Pemilu kan sudah jelas ada larangan menggunakan instrumen SARA atau dalam bahasa lain politik identitas sebagai sarana atau alat untuk mensosialisasikan diri atau mengkampanyekan diri," kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga: Senang-senang Saja Dicapreskan Partai Ummat, Anies Baswedan Makin Nempel dengan Politik Identitas?

Hasyim menyebut, jika ada partai politik (parpol) yang terbukti melakukan kegiatan sosialisasi ataupun kampanye dengan menggunakan politik identitas, harus diberikan peringatan. Dengan demikian, parpol tersebut diharapkan berhenti menggunakan politik identitas.

"Saya kira teman-teman Bawaslu bisa memberikan teguran atau peringatan, surat peringatanlah bahwa yang begitu-begitu nggak boleh atau dilarang oleh undang-undang," kata Hasyim.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: