Kemensos Bersama Komisi VIII DPR RI Entaskan Kemiskinan Esktrem di Wilayah Langkat
Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan kepada penerima manfaat di Kabupaten Langkat dan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Atas bantuan Kemensos, Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan apresiasi kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kehadiran Komisi VIII DPR RI ke dua lokasi dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI masa persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. Pada kesempatan itu, hadir Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto bersama 16 orang delegasi Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Marwan Dasopang.
Baca Juga: Kelompok Miskin dan Rentan Jadi Prioritas Kemensos, Komisi VIII Pastikan Dukung Anggaran
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas bantuan yang telah diberikan dari Kementerian Sosial. "Atas nama masyarakat Kabupaten Langkat, kami menyampaikan apresiasi, terima kasih dan rasa hormat kami kepada Ibu Mensos. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat Kabupaten Langkat," kata Afandin dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).
Afandin menyampaikan dukungan dan harapan agar di wilayahnya mendapatkan bantuan rumah sejahtera terpadu dan Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA). "Kami tertarik karena program tersebut bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kami," katanya.
Legislator yang hadir pada kesempatan di Kabupaten Langkat mendukung permintaan Afandin. Dalam pernyataannya, Dasopang menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR secara konsisten mendorong program-program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Pada kunjungan reses seperti ini, menjadi kesempatan bagi wakil rakyat untuk memastikan bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Dasopang menambahkan, Rumah Sejahtera Terpadu tidak sekadar memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Namun, di dalamnya juga diberikan bantuan usaha. "Jenis usahanya disesuaikan dengan minat dan kemampuan dari penerima bantuan," kata Dasopang.
Menurut dia, orang tidak mampu belum tentu berubah status ekonominya hanya dengan merehab rumah. Namun, memberikan bantuan usaha bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan yang menerima bantuan.
Untuk PENA, merupakan terobosan agar penerima bantuan tidak tergantung pada bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). "Setelah melalui assesmen, penerima PKH bisa menerima program PENA dan tidak meneruskan bansos PKH," kata wakil rakyat daerah pemilihan Sumatra Utara II itu.
"Inilah terobosan Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharini. Bu Mensos juga aktif memberikan respons langsung bila menemukan masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, padahal dia layak. Saya mengapresiasi langkah cepat Bu Mensos," kata Dasopang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement