Habis Vonis Mati, Kecurangan Ferdy Sambo dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Mulai Terungkap
"Saya orang buta hukum tapi yang namanya bukti harusnya dimunculkan di sidang. Ada bukti rokok tapi rokok baru semua. Bungkusnya baru, enggak ada cacat. Botol tinner yang ditampilin botolnya utuh, padahal botol plastik. Harusnya kebakar meleleh tapi kok ini masih utuh, mulus lagi," ungkap Imam heran.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dapat Vonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Bersyukur: Tuhan Menunjukkan Keajaiban!
Namun Imam mengaku sudah ikhlas dengan kasus hukum yang menejeratnya. Imam sempat menjalani hukuman penjara selama 6 bulan di Rutan Cipinang pasca divonis pada Agustus 2021. Dimana kebakaran Gedung Kejagung ini terjadi pada 22 Agustus 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement