Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jawab Peringatan Bawaslu, NasDem: Anies Tak Langgar Aturan Apapun!

Jawab Peringatan Bawaslu, NasDem: Anies Tak Langgar Aturan Apapun! Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau agar safari politik tak mengundang masyarakat. Sebab, pelibatan massa dinilai sebagai ajang kampanye.

Peringatan tersebut lantas dikomentari Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie atau Gus Choi. Sebagaimana diketahui, bakal calon presiden (capres) usungan NasDem, Anies Baswedan, kerap melakukan safari politik di berbagai daerah dengan pelibatan massa.

Baca Juga: Jadi Capres-Cawapres Idaman Versi Survei Voxpol, Akankan Anies-Sandi Mengulang Kesuksesan Pilkada DKI?

Akan tetapi, Gus Choi menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Anies tidak melanggar aturan. "NasDem beraktivitas atas dasar aturan. Mas Anies keliling republik tidak ada aturan yang dilanggar, bahkan sangat positif untuk edukasi politik bagi warga," ujar Gus Choi saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Anies dijelaskannya melakukan safari politik di berbagai daerah dengan bertemu berbagai elemen masyarakat. Dasar pelanggaran kampanye dinilainya tak tepat karena tahapan tersebut belumlah dimulai.

"Sekarang karena belum waktunya kampanye, ya kita ketemu siapa saja, di mana saja, atas nama silaturahmi, anjangsana, jumpa publik, atau sosialisasi, dan lain-lain itu tidak ada yang dilanggar," ujar Gus Choi.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperbolehkan partai politik peserta Pemilu 2024 maupun calon yang hendak diusungnya untuk melakukan safari politik ke berbagai daerah. Hanya saja, safari politik itu tidak boleh dijadikan ajang kampanye.

"Kalau mau safari ya silakan, tapi jangan libatkan masyarakat umum seperti kampanye," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: