Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukcapil Kemendagri Sebut Peran Aktif Masyarakat Diperlukan untuk Hasilkan Daftar Pemilih Akurat

Dukcapil Kemendagri Sebut Peran Aktif Masyarakat Diperlukan untuk Hasilkan Daftar Pemilih Akurat Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk bisa menghasilkan daftar pemilih yang akurat. Pasalnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil membutuhkan pelaporan dari masyarakat untuk memutakhirkan data. Hal ini dibutuhkan, terutama saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

"Untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, perlu peran serta masyarakat yang luar biasa.  Karena penduduk kita yang meninggal setiap bulannya besar, yang berpindah setiap bulannya juga besar. Ini yang perlu rekan-rekan bisa sampaikan terus kepada seluruh lapisan masyarakat kita," ujar Zudan dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Dirjen Dukcapil Zudan: Tahun Ini 50 Juta Penduduk Punya KTP Digital

Menurut dia, pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berkomitmen mendukung penyelenggara Pemilu untuk dapat memutakhirkan data pemilih secara akurat. Saat ini, lanjut Zudan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Melalui upaya itu, Kemendagri juga membantu KPU dengan memberi ruang dalam mencocokkan data pemilih berdasarkan kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam sistem data center Ditjen Dukcapil.

Zudan menambahkan, Ditjen Dukcapil juga telah membuat Buku Pokok Pemakaman. Di beberapa desa dan sejumlah pemakaman umum, data kematian penduduk telah tersinkronisasi dengan sistem Ditjen Dukcapil. Untuk itu, pihaknya mendorong KPU agar dapat mendatangi desa-desa tersebut untuk bisa memperbarui data penduduk yang telah meninggal dunia.

"Jadi, itu dukungan kami konkret kepada KPU. Satu kami berikan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, kami berikan password kepada 514 KPU dan 34 provinsi, serta KPU Pusat, termasuk Bawaslu (untuk dapat mencocokkan data pemilih)," tambah Zudan.

Dalam kesempatan itu, Zudan meminta masyarakat serta semua pihak untuk dapat menghubungi Dinas Dukcapil setempat jika mengetahui ada masyarakat yang belum memiliki NIK ataupun KTP. Langkah ini penting untuk melakukan pendataan yang lebih akurat. Terlebih, upaya ini juga telah dilakukan oleh Ditjen Dukcapil dengan mendatangi beberapa tempat, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta di beberapa SMA.

"Nah ini dukungan kami untuk suksesnya Pemilu. Sekali lagi, mari Bapak dan Ibu, kita bangun aura positif untuk mendukung proses ini dengan melakukan pelaporan kependudukan. Kalau ada yang meninggal segera dilaporkan, ada yang pindah ke luar negeri segera lapor ke Dukcapil. Ada yang pindah antarkota, antarprovinsi, juga segera melapor ke Dukcapil. Dengan pelaporan, kita bisa melakukan updating data," tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: