Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prihatin Nasib Ojol, KSPSI Rekomendasikan Regulasi Perlindungan

Prihatin Nasib Ojol, KSPSI Rekomendasikan Regulasi Perlindungan Kredit Foto: KSPSI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kehadiran perwakilan pengemudi ojek online (Ojol) pada Rakernas I KSPSI menarik perhatian para peserta. Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat memang sempat memimpin demo penolakan Ojol terkait kebijakan Pemda DKI yang akan menerapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di depan Balaikota DKI Jakarta pada Kamis (9/2/2023) lalu.  

"KSPSI akan mendorong regulasi penguatan nasib Ojol kepada pemerintah, Kalau perlu mendorong Presiden mengeluarkan Perppu Ojol," kata Jumhur ketika memberikan sambutan pada Rakernas I KSPSI di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Heru dkk Bakal Terapkan ERP untuk Atasi Kemacetan Jakarta, Gilbert PDIP: Bukan Prestasi, Ini Beban Buat Rakyat!

Menurut Jumhur, kondisi pekerja Ojol saat ini sangat mengenaskan. Ia menilai profesi Ojol itu tidak ubahnya seperti perbudakan modern. Karena semuanya serba cangih, pakai aplikasinya, tapi penghisapannya luar biasa. 

Dengan jam kerja bisa 16 jam per hari, mereka hanya bawa pulang ke istrinya Rp2-3 juta. Di masa awal pendapatan Ojol memang bisa Rp5-9 juta. Tapi kini dengan makin banyaknya aplikator ojol dan persaingan, pendapatan mereka kian menurun drastis. 

Jumhur juga menyebut ojol ini tidak punya status. Di bilang pekerja bukan dibilang mitra tapi mitra yang tidak seimbang, dan ditindas. 

"Di bilang pekerja, mereka tidak mempunyai perlindungan. Di bilang mitra, tapi posisinya terus dieksploitasi. Status motor juga tidak diatur dalam UU perhubungan. Ini kan gila," ujarnya.

Padahal, lanjut Jumhur, negara dapat income dari pajak Ojol, aplikasi dapat uang triliunan tapi yang memproduksi nilai yaitu ojol tidak mendapatkan penghargaan baik dari pemerintah maupun dari apikator. 

"Ini ultimate crimes. KSPSI akan buat rekomendasi kepada pemerintah dan mendorong lahirnya regulasi atau Perppu yang melindungi Ojol," tegas Jumhur.

Ketua Umum KSPSI itu juga menyinggung soal kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Payment (ERP), yang menurutnya kebijakan lebih gila lagi. 

"Boleh wartawan cek, siapa perusahaan swasta yang berada di belakang kebijakan jalanan berbayar ini (ERP). Jika ini diberlakukan, per hari menurut satu sumber bisa dapat Rp8 miliar," ungkap Jumhur.

Sementara itu Penasehat Armada Seluruh Ojol Indonesia, Didi, yang hadir sebagai peserta Rakernas I DPP KSPSI mengaku senang dengan Jumhur Hidayat, karena meski baru dikenal, tapi memberi perhatian yang serius akan perjuangan nasib para ojol. 

Dia mengharapkan agar Rakernas KSPSI memberi rekomendasi bagi perbakan nasib Ojol di tanah air. 

Rakernas I KSPSI yang akan berlangsung hingga Minggu (26/2/2023) ini diikuti 245 peserta utusan dari DPD di seluruh Indonesia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: