Macam-macam Kelakuan Mensos Risma yang Viral, Sujud di Kaki Guru Hingga Cuci Mobil Dinas, Netizen: Ya Rabb, Nanti Apa Lagi?
Dari foto tangkapan layar status pajak mobil dinas dengan nomor polisi B 1540 PQS yang dicuci Risma itu, terlihat bahwa pembayaran pajak kendaraan sudah melewati jatuh tempo yakni pada tanggal 3 Agustus 2022.
Berdasarkan aplikasi tersebut, kendaraan dinas tersebut berstatus masa pajak habis. Besaran pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp1.230.600. Terungkapnya fakta tersebut membuat warganet langsung beramai-ramai memberikan komentar.
Baca Juga: Warganet 'Gatal' Komentari Video Mensos Risma Cuci Mobil Pelat Merah: Ini Jurus Pencitraan!
"Enggak cuma anak buah yang disemprot, mobil dinas juga kena semprot sama bu Risma," kata seorang warganet.
"Ya Rabb, banyak permasalahan di Kemensos yang dilakukan malah sujud, nyuci mobil, nyapu-nyapu, marah-marah. Terus apalagi?" balas warganet lainnya.
"Plat merah kan pajaknya murah. Kenapa sampai enggak dibayarkan. Ternyata yang tahu pajak banyak yang tidak bayar pajak," timpal warganet lainnya.
Baca Juga: Video Cuci Mobilnya Viral, Mensos Risma Habis Dirujak Netizen: Segabut Itu?
"Jangan-jangan mobilnya semua belum bayar pajak," ujar warganet lain.
Hingga berita ini dipublikasi, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi pihak Kemensos terkait mobil dinas yang beluim bayar pajak tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement