Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat, Sosiolog Ini Sebut Tangan Presiden Jokowi Berlumuran Darah

Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat, Sosiolog Ini Sebut Tangan Presiden Jokowi Berlumuran Darah Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sosiolog Politik UNJ Ubedilah Badrun menyatakan, rezim Presiden Jokowi telah menjadi aktor dalam perkara HAM berat. Sebab terdapat kasus tewasnya petani, mahasiswa, buruh pada masa pemerintahan Jokowi.

“Jokowi itu tidak memiliki legitimasi moral untuk menangani pelanggaran HAM berat, sebab tanganya berlumuran darah. Ada darah mahasiswa, pelajar, pemuda, petani, buruh yang meregang nyawa pada periode kekuasaannya hingga saat ini,” kata Ubed di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).

Sebelumnya, pengakuan Presiden Jokowi terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu dikritisi. 

Baca Juga: Orang Survei Klaim Dukungan Jokowi Muluskan Jalan Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Simak!

Selain terlambat dan hanya sebatas aksesoris politik, Jokowi dianggap tak memiliki legitimasi moral untuk menangani perkara pelanggaran HAM berat.



Ubed mengakui pernyataan tersebut telah disampaikannya dalam diskusi publik yang digelar di Jakarta, Jumat kemarin. Diskusi dihadiri sejumlah tokoh seperti eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Adhie Massardi.

Ubed melanjutkan, terjadinya pelanggaran HAM pada rezim Jokowi merupakan fakta yang turut tercatat dalam lembar sejarah. Dia membeberkan pada 2019 seorang mahasiswa di Kendari tewas tertembak aparat.

Belum lagi kasus lainnya seperti tewasnya enam pemuda pada 2020 di KM 50. Tewasnya lebih dari 100 suporter dalam tragedi Kanjuruhan juga dapat digolongkan pelanggaran HAM berat apabila diusut secara imparsial dan independen.

“Rezim ini menjadi bagian dari pelanggar HAM, tidak memiliki legitimasi moral,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: