Lagi Diperiksa Kok Mau Cuci Tangan, Kemenkeu Tegas Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun
“Tim Inspektorat Jenderal bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut harta yang dilaporkan di LHKPN, dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan SPT Pajak yang bersangkutan, juga dengan pengakuan atas harta lain berupa properti, kendaraan, dan tas mewah,” tambah Wamenkeu.
Sebelumnya, Rafael mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada 24 Februari 2023 dan telah diterima Kemenkeu pada 27 Februari 2023. Namun pengunduran dirinya ditolak, sehingga Rafael masih berstatus sebagai ASN dan terikat dengan perundang-undangan yang berlaku. Baca Juga: Pantau Harta Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani: Kalau Kelihatan Mewah, Rakyat Marah!
"Dengan begitu, sdr. RAT masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kemenkeu," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement