E-commerce Tidak Boleh Menjual Barang Palsu Lagi, DJKI Sigap Mengawasi: Kami Berencana...
"Beberapa kali mereka (pihak Mangga Dua Mall) bicara hukumnya, kalau tidak keseluruhan, mungkin per blok, bertahap mempersempit ruang gerak bagi penjual barang-barang palsu. Kalau ini tidak bisa teratasi, kalau yang kecil tidak bisa teratasi, apalagi yang besar," katanya.
Baca Juga: Tiba-tiba Terjun Urus Karya Sukses dari Anies, Lingkaran Jokowi Dilumat Habis: Kelompok Pecundang...
Di samping itu, DJKI juga akan melakukan sertifikasi juga e-commerce. Pasalnya, di platform masih banyak yang menjual produk-produk palsu.
"Masih banyak platform e-commerce yang juga masih menjual barang-barang. Tetapi sebenarnya ini diperlukan kerja sama. Kami berencana membuat BKS atau kerja sama antara e-commerce dengan pemegang sertifikat, supaya dalam menemukan barang-barang mereka dijual sertifikasinya palsu, maka itu akan di-take down," paparnya.
"Rencana kami kemarin sebenarnya akan membeli satu peralatan yang memang canggih dan bisa mendeteksi peredaran-peredaran barang palsu tetapi tergantung akses yang mengadakan barang itu," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement