Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Harus Turun Tangan Soal Perintah PN Jakpus yang Suruh KPU Tunda Tahapan Pemilu 2024

Pemerintah Harus Turun Tangan Soal Perintah PN Jakpus yang Suruh KPU Tunda Tahapan Pemilu 2024 Kredit Foto: Antara/Antara Foto/Maulana Surya

Sementara itu, terkait keputusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU menunda Pemilu, Aditya memandang hal itu di luar wewenang.

Baca Juga: Mahfud MD Minta KPU Lakukan Perlawanan Soal Putusan Tunda Pemilu: Lawan Habis-habisan

"Selain tentu putusan PN Jakarta Pusat yang tidak berdasar dan tidak memiliki kewenangan dalam mengajukan penundaan pemilu yang disampaikan, isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden adalah isu politik yang sensitif di mata publik saat ini," tutur Aditya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: