Cacatnya Logika Keputusan Tunda Perebutan Kursi Jokowi, PN Jakpus Kian Disoroti: Pecat Aja Hakimnya!
Kredit Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
"Pemilu domain kepentingan public, proses politik lama dan alot makanya dilindungi dg UU khusus, sementara kerugian partai prima ga bsa ikut pemilu adlh domain privat dan cuma urusan administratif. Vonis hakim mestinya ga offside sejauh itu. Pecat aja hakimnya!," tulis warganet, membalas cuitan Mahfud MD.
"Betul dan sangat berbahaya, siapa yang akan memimpin Indonesia karena masa jabatan presiden hanya sampai 2024. Indonesia akan tidak punya presiden dan dpr," balas lainnya.
Baca Juga: Maju Mundur Kena, Manuver Anies Jebak Heru Budi Hartono Dibaca: Demi Seolah-olah Karya Abadi...
"Seharusnya hakim seperti ini diselidiki apa motifnya.. sehingga memaksakan keputusan yang bukan menjadi wewenangnya.. apakah ada motif suap…politis..atau..otaknya sedang dalam gangguan kejiwaan..," kritik warganet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement