Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pos Indonesia dan Ditjen Pajak Mantapkan Kerja Sama Capai Target Penjualan Meterai 2023

Pos Indonesia dan Ditjen Pajak Mantapkan Kerja Sama Capai Target Penjualan Meterai 2023 Pos Indonesia | Kredit Foto: Pos Indonesia

Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), Siti Choiriana, menambahkan dengan dukungan jaringan, infrastuktur, hingga SDM yang dimiliki PT Pos maka kerja sama ini diyakini akan berjalan sukses. 

“Tahun 2023, PT Pos Indonesia berusia 277 tahun. Kami setara dengan pos yang ada di dunia, kami terhubung dengan 223 jaringan di dunia yang tergabung dalam Universal Postal Union. Kami juga meningkatkan layanan tidak hanya mengirim surat, namun juga pengiriman paket dan parsel,” kata Siti Choiriana yang akrab disapa Ana. 

PT Pos Indonesia, tambah Ana, juga mendukung dan mendorong UMKM untuk memperluas pasar, tidak haya dalam negeri namun juga skala internasional.

“Kami menghadirkan integrasi untuk menghasilkan pelayanan yang lebih baik, mendorong munculnya efisiensi, harus memperbaiki bersama yang lain untuk membuka market (pasar) baru. Karena ada 64 juta UMKM di Indonesia yang perlu didorong untuk akses ke market baru, tidak hanya untuk kepentingan nasional namun juga kepentingan internasional, karena jaringan kami berada di seluruh dunia,” katanya. 

Rakornas dua institusi DJP dan PT Pons Indonesia (persero) ini diharidiri pejabat kedua pihak, diantaranya: Wahyu Hartono (Kepala Subdiktorat Pengelolaan Penerimaan Pajak), Agus Abdurohim (Kepala seksi Evaluasi Dit. Kepatuhan dan Penerimaan), Nur Fathoni (PPK & Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan DJP) dan Tonggo Marbun (Direktur Human Capital PT Pos Indonesia) serta Muhamad Amran, SVP Sales and Marketing Financial Service PT Pos Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfi Dinilhaq
Editor: Alfi Dinilhaq

Advertisement

Bagikan Artikel: