Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akibat Saran Ahok Tak Digubris, Anies Baswedan Kini Disalahkan atas Kasus Kebakaran di Plumpang

Akibat Saran Ahok Tak Digubris, Anies Baswedan Kini Disalahkan atas Kasus Kebakaran di Plumpang Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di tahun 2016 kembali disorot usai tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Kala itu, Ahok melemparkan peringatan keras kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak sembarang dalam membuat perjanjian politik. 

Pasalnya, Anies berencana untuk membebaskan warga Tanah Merah yang tinggal disekita depo dari sengketa.

Rencana tersebut dilakukan oleh Anies Baswedan dalam rangka berkampanye. Saat itu, warga Tanah Merah meminta Anies agar bisa melegalkan kepemilikan tanah. 

Baca Juga: Kebakaran Plumpang Dijadikan Senjata Guna Serang Anies Baswedan, PSI Disorot Tajam: Bukannya Bantu Korban, Malah...

Anies pun berjanji kepada para warga bahwa dirinya akan memenuhi janji tersebut jika berhasil memenangkan Pilgub DKI Jakarta pada 2017 silam.

"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia nggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.

"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.

Selang tujuh tahun kemudian, perkataan Ahok pun terbukti, tepatnya setelah kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang berlokasi di Jalan Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) lalu.

Aktivis Jaringan Islam Liberal dan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli pun turut menyalahkan keputusan Anies.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: