Akhirnya Dipecat Menterinya Jokowi, Lihat Sejumlah Borok Ayah Mario Dandy: Dia Terbukti Melakukan...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan perkembangan terkini soal nasib dari Rafael Alun Trisambodo.
Sosok kontroversial tersebut akhirnya dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu menyusul sinyal pelanggaran berat yang dilakukannya. Jika benar, hal ini juga akan membuatnya bukan lagi bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," jelas Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Selasa (7/3/2023).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan banyak temuan baru yang mengejutkan dalam keterangannya beberapa hari terakhir.
KPK dan PPATK menduga adanya tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Hal ini berdasarkan penelusuran KPK dan PPATK terhadap aset Rafael dan keluarga.
Hasil Analisis (HA) terkait transaksi keuangan Rafael sudah disampaikan PPATK kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement