Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya Dipecat Menterinya Jokowi, Lihat Sejumlah Borok Ayah Mario Dandy: Dia Terbukti Melakukan...

Akhirnya Dipecat Menterinya Jokowi, Lihat Sejumlah Borok Ayah Mario Dandy: Dia Terbukti Melakukan... Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan perkembangan terkini soal nasib dari Rafael Alun Trisambodo.

Sosok kontroversial tersebut akhirnya dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Tesla Malah Dekati Malaysia, Kode Elon Musk Ngeri Lihat Bobrok Rezim Jokowi: Hukum Tak Jelas, Pejabat Korup...

Hal itu menyusul sinyal pelanggaran berat yang dilakukannya. Jika benar, hal ini juga akan membuatnya bukan lagi bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," jelas Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan banyak temuan baru yang mengejutkan dalam keterangannya beberapa hari terakhir.

KPK dan PPATK menduga adanya tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Hal ini berdasarkan penelusuran KPK dan PPATK terhadap aset Rafael dan keluarga.

Baca Juga: Padahal Jokowi Sudah Main Aman, Sengketa Plumpang Malah Dibuat Ruwet oleh Anies Baswedan: Statusnya Jelas Ilegal...

Hasil Analisis (HA) terkait transaksi keuangan Rafael sudah disampaikan PPATK kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: