Nyalahin Anies Baswedan Soal Kebakaran Plumpang, Kubu Megawati Disorot Tajam: Jangan-jangan Ada Kepentingan...
Kredit Foto: Dokumen Pribadi
IMB itu dikeluarkan saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta yang dikeluarkan pada 19 Mei 2021.
Baca Juga: Mau Gapai Kursi Jokowi, Kubu Anies Baswedan Harus Selektif Soal Mitra Koalisi: Jangan Dekati...
Saat itu, Anies mengklaim, penerbitan izin diterbitkan agar warga bisa mengakses fasilitas pemerintah, meski huniannya berdiri di lahan ilegal.
Baca Juga: Menuju Kursi Jokowi, Kebakaran Plumpang Tak Akan Bisa Hentikan Anies Baswedan: Buktinya Sederhana...
Sementara itu, bangunan berukuran kurang dari 100 m² yang masuk di dalamnya dikenakan biaya retribusi sebesar Rp12 ribu per tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement