Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditargetkan Rampung di Juni, Berikut 6 Pertimbangan KPBN Ideal Menjadi Bursa CPO

Ditargetkan Rampung di Juni, Berikut 6 Pertimbangan KPBN Ideal Menjadi Bursa CPO Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan sistem perdagangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang sudah ada seperti PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN). Strategi ini menjadi sangat penting apabila ingin mengejar target pembentukan harga acuan CPO pada Juni mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Dwi Sutoro, dalam Seminar Hybrid Majalah Sawit Indonesia bertemakan "Strategi Indonesia Menjadi Harga CPO Dunia" yang diadakan di Jakarta, Kamis (2 Maret 2023).

Baca Juga: Importir Sawit Asia: Negara Penghasil Sawit Perlu Buat Kebijakan Ekspor yang Stabil

"Indonesia saat ini memiliki bursa komoditas yang sudah berjalan. Salah satu bursa yang relatif lebih siap menjadi Bursa CPO Indonesia adalah KPBN di mana sebagian sahamnya dimiliki oleh BUMN Perkebunan," kata Dwi, dilansir dari laman Majalah Sawit Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT KPBN Rahmanto Amin Jatmiko mengatakan, KPBN memiliki persyaratan sebagai bursa yang secara resmi dapat dijadikan sebagai bursa CPO Indonesia dalam waktu yang relatif lebih singkat dibandingkan bursa yang lain atau membentuk bursa yang baru.

"Saat ini, KPBN sudah menyelenggarakan bursa CPO yang memiliki fungsi aktif sebagai price discovery (pembentukan harga) harian CPO. Selain itu, ada sistem proses e-tender yang efisien dan transparan yang telah diversifikasi oleh BPK RI," ungkap Rahmanto.

Berikut enam pertimbangan KPBN ideal menjadi harga acuan CPO sebagaimana keinginan pemerintah:

  1. KPBN mampu mempertemukan penjual dan pembeli dalam sebuah platform marketplace yang fair dan efficient, yang mampu membentuk harga harian yang disepakati dan kontinyu;
  2. Harga CPO KPBN telah menjadi harga acuan (price recovery) patokan TBS provinsi dan besaran insentif biodiesel. Selain itu, harga CPO KPBN juga dijadikan acuan harga oleh OilWorld, INDEF, GAPKI, Bloomberg Intelligent Analysis, bahkan Kemenko Marves;
  3. Data harga KPBN 2008 hingga saat ini tercatat dan tampil dalam sistem platform media global Bloomberg dan Reuters (refinitive);
  4. Bursa harian yang dijalankan di KPBN sudah dimulai sejak 1968 dan sudah diverifikasi oleh BPK RI pada tahun 2017;
  5. KPBN adalah anak perusahan dari PTPN sehingga bisa menjalankan misi sebagai sebuah korporasi yang professional maupun misi untuk kepentingan nasional sesuai arahan pemerintah;
  6. Bursa CPO KPBN dijalankan dengan e-tender sehingga fair, efficient, dan transparan. Tidak hanya itu, KPBN juga memiliki fasilitas tanki timbun di dua pelabuhan utama perdagangan CPO yaitu Belawan dan Dumai.

Rahmanto menuturkan, meskipun KPBN telah memiliki syarat sebagai bursa, untuk membuat bursa CPO yang makin representatif dibutuhkan sejumlah pengembangan, yaitu transaksi, portofolio penjual (supplier), volume transaksi, dan portofolio pembeli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: