Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Hadi Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Warga Blora

Menteri Hadi Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Warga Blora Kredit Foto: ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), didampingi Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri (WamenATR/BPN) Raja Juli Antoni membagikan 1043 sertipikat kepada 10 perwakilan masyarakat.

Di hadapan Presiden dan masyarakat, Menteri Hadi melaporkan bahwa konflik lahan yang dialami masyarakat sejak 1947 tersebut sempat berlarut-larut. Namun, atas perhatian Presiden kepada masyarakat, akhirnya konflik tersebut dapat diselesaikan.

Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto: Hotline Pengaduan ATR/BPN Kini Terintegrasi dengan Kantor BPN di 34 Provinsi

Penantian masyarakat Blora dalam menunggu kepastian hukum atas hak tanah yang dialaminya akhirnya menemukan titik terang. "Kasus yang sebelumnya berlarut-larut penyelesaiannya alhamdulilah atas perintah Presiden kini dapat diselesaikan," tegas Hadi dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Dia menjelaskan, adapun jumlah target 1.160 sertipikat yang diserahkan tersebar di 3 (tiga) kelurahan: Kelurahan Ngelo (132 sertipikat), Cepu (577 sertipikat), dan Karangboyo (334 sertipikat). Sisanya sebanyak 117 sertipikat sedang dalam proses untuk dilengkapi data administrasinya.

Penyelesaian konflik ini, kata Hadi, merupakan hasil dari kolaborasi dan kerja sama antara Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, Forkompimda, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak atas kerja samanya sehingga skema pemberian HGB di atas HPL untuk masyarakat dapat terealisasi dengan baik," ucapnya.

Selain memperoleh kepastian hukum atas tanah dan sebagai pertanda usainya konflik, masyarakat Kelurahan Wonorejo, Blora kini dapat mengakses permodalan kepada lembaga keuangan dan sumber ekonomi lainnya.

"Reforma Agraria sejatinya adalah penataan aset sekaligus akses. Setelah ini saya minta Kanwil BPN Jateng mendampingi masyarakat supaya mereka berdaya secara ekonomi," tutup Hadi.

Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan, telah meminta kepada Menteri ATR/BPN terkait konflik Blora. "Ternyata hari ini sudah selesai dan bisa dibagikan. Sertipikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang sampai 80 tahun," tegas Presiden.

"Kita harus pandai bersyukur,karena konflik ini sudah selesai, masih banyak konflik di berbagai daerah lain yang belum selesai, di Blora sudah diselesaikan," ucap Presiden.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: