Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Sebut Rafael Alun Trisambodo Sempat Bolak-balik ke Deposit Box, Ada Apa?

Mahfud MD Sebut Rafael Alun Trisambodo Sempat Bolak-balik ke Deposit Box, Ada Apa? Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahfud MD mengungkapkan bahwa Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke Deposit Box sebelum diblokir PPATK.

Hal tersebut diceritakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di sela-sela konferensi pers yang dilakukannya di Jakarta, Sabtu (11/3).

Menurut Mahfud MD, Rafael Alun dalam beberapa hari terakhir telah bolak-balik ke beberapa deposit box miliknya sebelum diamankan PPATK.

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud.

Mahfud pun menceritakan setelah diblokir, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.

Baca Juga: Singgung Kawan Aktivis Pamer Jam Tangan Seharga 3 Miliar Saat Jadi Menteri, Rocky Gerung: Padahal Dulu Makan di Warteg! Buset dah...

Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya. “Dibongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.

Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.

Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.

Setelah Mahfud bersurat ke Ketua KPK Firli Bahuri, ternyata telah ada laporan mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013, namun belum ditindaklanjuti.

Baca Juga: Buzzer Auto Pensiun Dini! Kesaksian Pak Pendeta Soal Anies Baswedan Mencengangkan: Anies Itu Sangat...

“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.

Berangkat dari hal tersebut, ditemukanlah bukti transaksi Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar.

"Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp 56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp 500 miliar yang terkait dengan dia," ungkapnya.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: