Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada yang Panik Formula E Diselidiki KPK, Sentilan SDR Buat Kubu Anies Baswedan: Kalau Bersih, Kenapa Risih?

Ada yang Panik Formula E Diselidiki KPK, Sentilan SDR Buat Kubu Anies Baswedan: Kalau Bersih, Kenapa Risih? Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sebagai pelapor dugaan korupsi Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti munculnya serangan dan hujatan yang diduga berasal dari kubu Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Padahal, SDR selama ini sudah tegak lurus terhadap proses hukum. Bahkan laporannya terkait Formula E dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga: Formula E Datangkan Badai Hujatan, KPK Macam Diserang Kubunya Anies Baswedan: Kalau Bersih, Kenapa Risih?

"Kami menghormati dan memahami adab. Kami tidak mau dianggap menghalang-halangi pelaksanaan Formula E. Ketika setelah pelaksanaan Formula E, kami melaporkan dugaan korupsi kepada KPK dan KPK menindaklanjuti laporan dari SDR," ujar Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/3/2023). 

"Tnggal saat ini KPK sendiri yang bisa meningkatkan statusnya dari penyelidikan menuju penyidikan," sambungnya. 

Menurut Hari, serangan Kelompok Kriminalisasi KPK (KEKI KPK) terhadap KPK adalah bukti kepanikan karena lembaga itu sedang menangani perkara dugaan korupsi dalam pelaksanaan Formula E.

"Sebelum menangani dugaan korupsi Formula E, toh Kelompok Kriminalisasi KPK diam. Kalau begitu ada apa dan ada kepentingan apa mereka?" kritik Hari.

Baca Juga: Mahfud MD Minta KPK Tuntaskan Penyelidikan Formula E, Jhon Sitorus Sentil Anies Lagi: Terlepas dari Dia Calon Presiden...

Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang masih mencintai KPK, Hari mengajak lawan segala bentuk dan cara yang dilakukan oleh Kelompok Kriminalisasi KPK. Sebab, ia meyakini proses yang berjalan di KPK adalah proses hukum yang tentunya tidak pandang bulu sesuai prinsip kerja lembaga itu dan bukan opini. 

"Jika ada anggapan bahwa prosedur penanganan perkara dianggap tidak sah, tentunya ada jalur hukum yang dapat ditempuh. Pesan untuk Anies Rasyid Baswedan setelah diperiksa 11 jam, kalau BERSIH, kenapa risih?" tukasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: