Teriak Rp300 Triliun yang Janggal di Kemenkeu, Mahfud MD Dikasih Peringatan oleh Orang PDIP: Negara Ini Bukan Lelucon!
Kredit Foto: Kemenko Polhukam
“Besok-besok repot, kalau kita punya saudara yang tertabrak bukan urusan yang ditabraknya lagi yang menjadi substansi, tetapi urusan lain di luar itu,” kata Arteria.
Dia menegaskan Komisi III DPR berkepentingan memanggil Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana karena geger transaksi mencurigakan ini membawa preseden buruk dalam penegakan hukum. Khususnya terhadap pernyataan Mahfud yang dianggap tidak konsisten menyampaikan informasi dan patut diklarifikasi.
“Begitu ditanyakan yang mendalilkan tidak bisa membuktikan, bukannya memberi penjelasan tetapi memberi justifikasi ini bukan korupsi,“ ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: