Sudah Teriak Soal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Rocky Gerung Tegas Minta Mahfud MD Selesaikan Masalah: Beban Pembuktian Ada di Mahfud!
Pengamat Politik dan akademisi Rocky Gerung angkat suara soal heboh Mahfud MD yang sebut ada transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp300 Triliun. Terkini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan angkar Rp300 Triliun tersebut bukan karena tindak korupsi dsj.
Rocky menilai saat ini justru Mahfud MD lah yang harus melakukan pembuktian terhadap klaimnya mengenai angka tersebut.
“Mahfud yang memulai ini dia harus meneruskan logikanya bahwa ini korupsi dan pencucian uang,” ujar Rocky melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official yang juga bersamaHersubeno Arief dari Forum News Network (FNN) dikutip Kamis, (16/3/23).
“Mau Sri Mulyani dan PPATK Nggak ngaku, beban pembuktian kini ada pada teman kita, Prof. Dr, Mahfud MD,” tambahnya.
Bukannya tanpa alasan, Rocky menyinggung sikap ngotot Mahfud yang sebelumnya juga mengungkapkan laporan terkait 300 Triliun tersebut ada datanya dan sudah lama dilaporkan namun minim respons dari Kemenkeu.
Menurut Rocky, kengototan inilah yang menimbulkan pertanyaan sehingga Mahfud punya “beban” pembuktian terkait sikapnya tersebut.
“Kalau nggak mau didengar kenapa ngotot? Jadi hal lucu itu bisa dengan mudah kita analisis bahwa di dalamnya ada tukar tambah politik antara Sri Mulyani dengan PPATK dan antara PPATK dengan istana yang diwakili Mahfud. Segitiga ini akan dibongkar pada waktunya,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp300 Triliun di lingkup Kemenkeu.
"Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud, dalam video Youtube di kanal Kemenkopolhukam, beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement