Susno Duadji Ungkap Pembuktian Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Sekarang Ada di Tangan Penegak Hukum: KPK, Polisi, Hingga Kejagung!
Sebelumnya, dilaporkan di berbagai media saat konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kemenkeu Sri Mulyani menantang PPATK.
"Saya juga seizin Pak Mahfud ya, saya tanyakan kepada Pak Ivan 'Pak Ivan Rp 300 triliun seperti apa? mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum, monggo, makin detail makin bagus," kata Sri Mulyani.
Sontak, komentar Sri Mulyani ini dianggap menyerang. Padahal PPATK adalah lembaga yang mampu mengungkapkan kasus-kasus korupsi sepanjang reformasi Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement