Susno Duadji: Ada Kemungkinan Kekuatan Besar dari Kasus Rp300 Triliun yang Lambat Diproses
Buntut kasus penganiayaan oleh Mario Dandy (MD), anak pejabat pajak yang kini telah dicopot dari jabatannya, yakni Rafael Alun Trisambodo, telah membawa pada sederet kasus penyalahgunaan kekuasaan dan kaitan kekayaan tidak wajar dari penyelenggara negara.
Termasuk juga lemparan kasus transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Isu Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Seperempat APBN, Kenapa Menguap dengan Cepat?
Menanggapi hal ini, Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji menyebut hal-hal yang terjadi dan disampaikan mungkin benar adanya. Ia menekankan pada kemungkinan yang ada karena hingga saat ini belum ada pengungkapan kebenaran dari pihak yang berwenang.
Susno menerangkan lambatnya proses pembuktian kebenaran dapat terjadi jika ada satu hal besar yang menjadi faktor penghambat, meskipun saat ini instrumen dari pembuktian kebenaran sudah bisa dengan mudah dikumpulkan.
Baca Juga: Pakar Pertanyakan Sikap Mahfud MD Soal Kasus Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
"Saksinya cukup, bukti elektronik ada, keterangan ahli ada, dan lainnya, gampang kan pembuktiannya. Mengapa tidak cepat-cepat? Ya mungkin ada faktor lain, faktor X. Faktor X itu apa? Ya kayak masa saya dulu, ada suatu kekuatan, ada tembok," tutur Susno dikutip dari video berjudul Transaksi Mencurigakan ASN Kemenkeu 300 T, Benarkah? yang diunggah di akun YouTube Susno Duadji, Sabtu (18/3/2023).
Meskipun demikian, Susno menganggap sebenarnya situasi publik saat ini terus membaik untuk dapat mendukung penyelesaian kasus yang berjalan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement