KPK Belum Hentikan Penyelidikan Terhadap Dugaan Korupsi Kasus Formula E, Dinilai Masih Coba Cari Orang untuk Tanggungjawab

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta masih terus dilakukan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kasus itu hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Sekarang dalami proses penyelidikan, masih kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Ali menyebut, penyelidikan yang dilakukan tidak memiliki tenggat waktu.
"Tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti," tegas Ali.
Dijelaskan Ali, dalam penyelidikan perkara di KPK banyak proses yang harus dilalui guna menemukan unsur pidananya.
"Kan harus menentukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan orang yang bertanggung jawab secara hukum," katanya.
Baca Juga: Warga Keluhkan Suara Bising Warung di Denpasar, Satpol PP Turun Tangan
Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Suara.com.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement