Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Bisa Tangani Masalah, Sri Mulyani Diminta Mundur Dari Menteri Keuangan

Tak Bisa Tangani Masalah, Sri Mulyani Diminta Mundur Dari Menteri Keuangan Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya karena tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada di dalam institusinya. 

Permintaan tersebut dilatarbelakangi kasus dugaan transaksi ganjil yang ada di Kemenkeu senilai Rp 300 triliun. Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mensinyalir ada transaksi gelap senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.

Menurutnya, Bilamana Sri Mulyani memiliki rasa malu dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi didalam Kemenkeu dibawah kepemimpinanya, seharusnya itu menjadi sesuatu yang dapat dipertimbangkan untuk mengundurkan diri. 

"Kalau (Sri Mulyani) masih punya rasa malu, punya moralitas ya mundur! Harus diusut, jangan-jangan banyak hal yang kita tidak tahu," ujar Ahmad dikutip dari akun YouTube pribadinya, Minggu (19/3/2023). 

Baca Juga: Sri Mulyani Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan, Bukan Jawaban Atas Kasus Rp300 Triliun

Ahmad mengatakan, kasus yang timbul di Kemenkeu menunjukan bahwa bahwa sumber pendapatan negara dari sektor pajak yang diambil dari keringat rakyat malah di korupsi.

“Sehingga menjadi wajar akhirnya orang setop bayar pajak, ada gerakan setop bayar pajak,” ujarnya. 

Ahmad menilai, skandal keuangan yang notabene bersumber pada Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan tersebut tentunya siginifikan mempengaruhi capaian penerimaan negara dari pajak rakyat.

Baca Juga: Sri Mulyani Tantang PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Pengamat: Seolah-olah Mereka Lembaga ‘Kemarin Sore’

“Artinya begini sumber pendapatan negara yang diambil dari sektor pajak yang diambil dari keringatnya rakyat. Pajak itu mempajakan rakyat tapi bukan digunakan untuk kesejahteraan dalam rangka untuk fasilitas umum, kesejahteraan ini. Tapi dimakan dikorup oleh pegawai pajak sendiri,” tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: