Sri Mulyani Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan, Bukan Jawaban Atas Kasus Rp300 Triliun
Desakan agar Sri Mulyani Indrawati mundur atau dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan dinilai kalangan DPR tidak akan memberi jawaban dan tidak akan memberi penyelesaian masalah di Kemenkeu yang kini jadi sorotan.
"Saya kira belum diperlakukan untuk melakukan pergantian menteri keuangan, dan itu juga bukan solusi," kata Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Menurut dia, saat ini yang perlu dilakukan adalah menuntaskan berbagai kasus miring di tubuh Kemenkeu. Terutama yang sudah menjadi sorotan publik perihal transaksi janggal Rp300 triliun yang sempat diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Rp300 Triliun dalam Tubuh Jajaran Sri Mulyani, Mahfud MD: Transaksinya Aneh, Kok Bukan Korupsi?
"Yang menjadi persoalan penting adalah menyelesaikan reformasi perpajakan dan kasus lainnya terutama terkait transaksi Rp300 triliun," ujarnya.
Desakan agar Sri Mulyani mundur antara lain disampaikan Partai Buruh. Secara khusus bahkan Partai Buruh menggelar unjuk rasa di depan gedung parlemen pada Senin lalu.
Ada empat tuntutan yang disampaikan massa aksi, salah satunya mendesak Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement