Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPH Migas Dorong Pertamina Salurkan Solar Subsidi Tetap Sasaran

BPH Migas Dorong Pertamina Salurkan Solar Subsidi Tetap Sasaran Kredit Foto: BPH Migas
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPH Migas terus mendorong Pertamina untuk meningkatkan implementasi Program Subsidi Tepat kepada masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan perluasan penerapan implementasi secara menyeluruh (full cycle) untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar Subsidi dengan menggunakan QR Code.

Program ini dibangun sebagai alat pengendalian pendistribusian BBM bersubsidi , untuk memastikan hanya orang yang berhak yang dapat membeli BBM tersebut.

Pada pelaksanaan implementasi program Subsidi Tepat ini, Pertamina sebagai badan usaha penugasan melakukan verifikasi dan pencocokan data, sebagai langkah awal penghimpunan data base konsumen, termasuk penentuan konsumen mana yang berhak mendapatkan subsidi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca Juga: Hiswana Migas Bangun Kerjasama dengan Discovery Hotel Resort

“Dengan penerapan full cycle ini, memudahkan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengidentifikasi masyarakat yang berhak menggunakan JBT Solar. Implementasi program ini memang membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pertamina sebagai badan usaha penugasan, pemilik SPBU, bahkan sampai operator lapangan, dan juga tentunya masyarakat sendiri, sehingga diharapkan tidak ditemukan lagi kendaraan yang menyalahgunakan distribusi JBT Solar” jelas Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, saat melakukan kunjungan lapangan pengawasan BBM di SPBU yang berlokasi di Jalan Airport Ngurah Rai, Bali, Jumat (17/03/2023).

Dalam kesempatan ini, Erika juga berbincang dengan konsumen pengguna yang sedang mengantri mendaftarkan kendaraannya agar mendapatkan QR code. Dalam perbincangan, disimpulkan bahwa untuk wilayah Bali, pelaksanaan sudah berjalan dengan lancar.

Jika konsumen pengguna telah melengkapi persyaratan, seperti foto Surat Tanda Nomor Kendaraan, foto Kartu Tanda Penduduk, foto diri, foto kendaraan tampak keseluruhan, dan foto kendaraan tampak depan nomor polisi, konsumen hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk mendapatkan QR Code.

Sementara itu, Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra menambahkan, QR code harus dijaga kerahasiaannya oleh masing-masing pengguna agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mengingat QR Code tersebut berisi volume BBM yang menjadi hak konsumen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: