Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ocehan Anies Dibalas MPR: Amendemen UU Sudah Nggak Ada Lagi, Tutup Pintu!

Ocehan Anies Dibalas MPR: Amendemen UU Sudah Nggak Ada Lagi, Tutup Pintu! Kredit Foto: PKB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah pihak menyoroti klaim bacapres Anies Baswedan soal adanya Menteri Koordinator (Menko) di Kabinet Presiden Jokowi yamg ingin mengubah konstitusi. Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, ikut mengomentari hal itu.

Jazilul menilai, pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanyalah wacana belaka. Dia menegaskan bahwa wacana amendemen UUD sudah tidak ada lagi di MPR. Sebab, kata dia, pintu untuk mengamandemen dasar negara itu sudah tertutup di periode 2019-2024 ini.

Baca Juga: Dengerin, Ngabalin Kasih Tau Anies Mana Menko yang Ingin Ubah Konstitusi: Selama Saya di KSP...

"Amendemen undang-undang udah enggak ada lagi, pintunya sudah ditutup di MPR periode ini, maka apa yang disebutkan oleh Pak Anies sekadar tuduhan aja," kata Jazilul, Minggu (19/3/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PKB itu pun mempertanyakan apa yang dilontarkan oleh seorang bakal calon presiden (capres) dari bakal koalisi Perubahan itu, serta sosok Menko yang dimaksud.

Menurutnya, tudingan Anies tidak berdasar pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sebab, perubahan konstitusi hanya bisa melalui MPR, bukan melalui Menko. "Saya pikir itu hanya sekadar isu saja. Mengubah konsitusi itu bukan wilayahnya menko. Itu wilayahnya MPR, dan sampai hari ini tidak ada, amendemen sudah ditutup," katanya.

Sebelumnya, Anies menyinggung seorang Menko di pemerintahan Presiden Jokowi yang ingin mengubah konstitusi. Anies tak menyebut siapa Menko yang ia maksud. Namun, ia menyebut bahwa Menko itu mengumpulkan dukungan dari banyak orang untuk wacana tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: